Pengertian haji yaitu merupakan salah
satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang
mampu, baik secara finansial maupun fisik. Ibadah ini memiliki makna yang
sangat mendalam dalam kehidupan umat Islam, mengajarkan tentang ketaatan,
pengorbanan, dan persatuan umat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pengertian haji adalah ziarah ke Kabah di bulan Haji atau Dzulhijjah dengan
melakukan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang
Arafah.
Secara bahasa, kata haji berasal dari
bahasa Arab “al-Hajj” yang berarti menyengaja sesuatu, dalam konteks ini,
menyengaja mengunjungi Kabah di Mekah.
Sedangkan secara syara haji maksudnya
menuju Baitullah al-Haram (Kabah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).
Bagi umat muslim, menunaikan ibadah
haji hukumnya wajib . Hal ini tertuang dalam Surat Ali Imran, Ayat 97 yang
memiliki arti sebagai berikut:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke
Baitullah. Barang siapa yang mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya
Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Secara terminologis, haji adalah
berkunjung ke Baitullah (Kabah) di Makkah untuk melakukan serangkaian ritual
ibadah pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah. Ibadah ini diwajibkan
bagi setiap Muslim sekali seumur hidup, asalkan mereka memenuhi syarat-syarat
tertentu.







0 comments:
Post a Comment